Desa Lebosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yakni salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh Pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa. Musyawarah ini dilaksanakan bertempat di Kantor Balai Desa Lebosari, Kangkung pada Selasa (9/7/2024).
Share :