Berita

PEMERINTAH DESA LEBOSARI GELAR SOSIALISASI P4GN UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Kendal, 26 Mei 2026 — Pemerintah Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian, yakni IPDA Egoh Santoso, S.H dan BRIPOL Agatha Aditina A, S.H. yang memberikan pemaparan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, modus peredaran gelap narkotika, serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti, S.Sos., M.Si. serta Kepala Desa Lebosari M. Lutfi Kurniawan beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan peserta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lebosari, M. Lutfi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan P4GN menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kangkung, Antin Kustiyah Wijayanti, S.Sos., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap masyarakat Desa Lebosari dapat menjadi pelopor lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dalam sesi materi, narasumber menjelaskan berbagai jenis narkoba yang saat ini banyak beredar di masyarakat serta dampak negatif yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, hingga stabilitas sosial. Peserta juga diajak untuk lebih waspada terhadap pergaulan dan lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi serta aktif dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.

Melalui kegiatan P4GN ini, Pemerintah Desa Lebosari berharap tercipta komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan berdaya. (ND)

Share :